Yang Tersisih dari Pengabdian

Yang Tersisih dari Pengabdian

Menjadi perangkat desa, sekarang menjadi pilihan pekerjaan. Karena adanya tambahan penghasilan yang dianggap layak untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

Apalagi dengan adanya peraturan yang memberikan kelonggaran terhadap warga negara bukan lagi terbatas warga desa setempat.

Berbeda dengan dahulu perangkat desa dipilih berdasarkan atas pengabdian, dan orang tersebut memang dipandang layak untuk menjadi perangkat desa atas ketokohannya.

Sehingga pengabdian perangkat desa benar-benar tulus untuk mengatur, membangun dan melaksanakan kegiatan roda pemerintahaan desa. Banyak pengorbanan yang harus dilaluinya. Hal itupun selaras dengan kondisi di masyarakat. Sehingga masyarakatpun patuh apa yang ditugaskan oleh perangkat desa pada masa itu.

Untuk mengadakan konferensi (istilah untuk rapat pertemuan) tingkat Kecamatan mereka harus berjalan kaki tidak kurang dari 8 km. Menembus jalan yang berbatu, diterik matahari serta menahan haus dan lapar, belum lagi apabila hujan datang.

Itupun masih harus juga melakukan ronda di kecamatan. Sementara masih banyak lagi seabreg tugas menjadi perangkat desa.

Penghujung karier perangkat desa yang notabene dengan pendidikan rata-rata masih lulusan Sekolah Dasar apa yang didapat sungguh tidak dalam kelayakan. Masa pensiun yang hanya mendapatkan 10% dari bengkok yang didapat selama bertugas tanpa ada tambahan lainnya selama 10 tahun. Mustahil untuk mendapatkan kelayakan hidup pada masa sekarang ini.

Usai pensiun para pejuang yang sudah sepuh ini kembali menghadapi tantang hidup. Mereka berjuang untuk diri sendiri dan keluarg. Dengan sisa tenaga yang ada mengolah lahan pertanian atau terpaksa menjadi buruh.

 1,136 total views

Mantan Perangkat Desa Melung Meninggal Dunia

Hari ini Jum’at (4/12) mantan perangkat Desa Melung Hadi Sukarto meninggal dunia. Meninggalnya mantan pernagkat Desa Melung ini cukup mengejutkan warga sekitar. Rasa terkejut itu disebabkan karena sebelumnya beliau dalam kondisi sehat. Bahkan malam sebelumnya sempat bertamu ke rumah salah satu tetangganya. Lelaki dengan perawakan tinggi besar penuh dengan kewibawaan semasa hidupnya, wafat di usianya yang ke 70.

Hadi Sukarto mengabdikan diri sebagai perangkat desa di mulai pada tahun 1969 sebagai kebayan. Sebuah jabatan yang kalau saat ini mungkin seperti kepala dusun (kadus). Tugas kebayan antara lain adalah merencanakan pembangunan sekaligus memberitahukan atau memerintah kepada masyarakat untuk melakukan kerja gotong royong. Begitu juga ketika ada kumpulan selapanan hari, kebayan bertugas memberitahukan masyarakat dari rumah ke rumah. Seperti di kisahkan oleh Sumarjo (89) mengenai tugas kebayan.

Kebayan bukan satu-satunya jabatan yang pernah di jabat oleh Hadi Sukarto, Staf Urusan Umum dan Staf Keuangan juga pernah dijabatnya bahkan diakhir masa jabatannya kedua urusan tersebut di embannya sebelum pensiun.

Hadi Sukarto diberhentikan dengan hormat dari staf keuangan dan staf umum berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Melung Nomor : 141/9/2005. Usai tidak lagi menjabat sebagai perangkat desa, Hadi Sukarto menghabiskan waktunya untuk bertani. Hadi Sukarto dimakamkan dipemakaman umum Desa Melung.

 1,205 total views