satwaliar Arsip – MelungDesa Melung | Kab. Kab. Banyumas satwaliar Arsip – Melung

+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Nota Kesepakatan Bersama Tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Nota Kesepakatan Bersama Tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati

DSCN0230Melung 15 Januari 2016, Pemerintah Desa Desa Melung melalui workshop sehari memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat Desa Melung. Pengetahuan tentang jenis-jenis raptor dan jenis primata serta status konservasi satwa yang menghuni di kawasan DEsa Melung.

Diharapkan setelah memahami keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memberikan keamanan kepada satwa-satwa yang berstatus dilindungi akan lebih meluas.

Dalam workshop dengan tema “Pelibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati” diikuti oleh berbagai unsur masyarakat. Disamping juga hadir dari Kepolisian serta dari unsur (Terntara Nasional Indonesia) TNI.Diakhir acara seluruh peserta yang hadir membuat kesepakatan bersama yang kemudian di tandatangani oleh perwakilan dari masing-masing unsur. Berikut point-point yang menjadi kesepakatan bersama.12509889_892091830905209_3598030574828195287_n

Poin-poin kesepakatan

  1. Keanekaragaman hayati baik yang dilindungi maupun yang belum dilindungi merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan.
  2. Setiap mahluk hidup memiliki manfaat bagi ekosistem yang dibutuhkan untuk menunjang pembangunan desa yang berkelanjutan, baik secara ekonomi, sosial budya maupun kebencanaan.
  3. Perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung sangat penting untuk segera dicanangkan mengingat Desa Melung memiliki bentang alam yang sangat bernilai tinggi bagi konservasi.
  4. Perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung dimaksudkan untuk menjamin kelestarian mahluk hidup, demi mendukung kehidupan ekonomi berbasis pertanian dan kehutanan, serta keberlangsungan sumber daya alam lainnya seperti ketercukupan air bagi kawasan yang yang terhubung dengan daerah aliran sungai (DAS) di Desa Melung.
  5. Para pihak akan mendukung perlindungan keanekaragaman hayati di Desa Melung melalui peran yang disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak.
  6. Kegiatan penelitian keanekaragaman hayati di Desa Melung serta manfaatnya bagi masyarakat,baik secara langsung maupun tidak langsung akan diupayakan secara terus menerus dengan dukungan para pihak.
  7. Mengantisipasi maraknya perburuan, Masyarakat dan Pemerintah Desa Melung akan bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI dalam hal pembinaan dan penegakan hukum.

Loading