Melung 10/1/13,  E-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan  dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.  Dan setiap penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP dimana didalamnya tercantum nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai identitas tunggal penduduk.

Tidak adanya kependudukan ganda, tidak ada pemalsuan kependudukan, dapat dijadikan kartu pemilih pada pemilu menjadi dasar diterbitkannya E-KTP.  Sebuah terobosan yang sangat menggembirakan tentunya, mengingat data adalah sesuatu yang sangat dirasa penting.   Keakuratan data menjadi penting sebagai pertimbangan langkah dalam pengambilan keputusan.  Tidak terkecuali data kependudukan, pembengkakan jumlah pemilih pada pemilu akan sangat berdampak kepada seluruh komponen Bangsa, dimana hal tersebut karena tidak adanya keakuratan sebuah data.

Sampai dengan saat ini, di Desa Melung yang masuk kedalam wilayah Kecamatan Kedungbanteng Banyumas untuk perekaman data E-KTP sudah hampir semua masyarakat mengikutinya.  Terkecuali yang warga masyarakat yang masih berada di luar negeri dalam rangka menjadi “Pahlawan Devisa” (TKW), memang belum melaksanakan perekaman data.  Bahkan ada sebagian E-KTP yang sudah jadi dan siap untuk dibagikan kepada warga masyarakat.

Sesuai dengan petunjuk dari pihak kecamatan, “Sementara E-KTP yang sudah jadi bisa dibagikan kepada masyarakat dengan catatan harus mempunyai KTP reguler yang masih berlaku”.

Kalau mengacu petunjuk dari pihak kecamatan tentunya ini akan menjadi sebuah kendala di desa, mengingat masih banyak warga masyarakat yang tidak mempunyai KTP reguler itu yang pertama.  Yang kedua jika ada yang sudah mempunyai KTP reguler akan tetapi hilang, apakah harus membuat KTP reguler yang kegunaanya hanya untuk menukar dengan E-KTP.  Pertanyaan ini yang kemudian menjadi tanda tanya, dan jika memang harus demikian betapa sangat merepotkan dan membebankan kepada masyarakat.  Mengingat biaya, dan waktu untuk bisa memproses pembuatan KTP reguler hanya untuk menukar dengan E-KTP.

 

 

 1,382 total views,  4 views today

Bagikan Berita