Melung 10 Januari 2018, Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) adalah pertanggungjawaban dari pemerintah desa untuk memberikan informasi. Informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa, kepada masyarakat desa. Atas pengelolaan dana yang direncanakan masuk dalam kas desa. Serta pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
Berikut adalah APBDes Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas Tahun 2018.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa adalah peraturan desa yang memuat rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa. Sebelumnya, rencana APBDesa dibahas oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemudian ditetapkan oleh Kepala desa.
Berikut adalah APBDes Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas Tahun 2017.
Roda pemerintahan desa harus diimbangi dengan peningkatan kinerja serta pelayanan yang oftimal. Agar berjalan kiranya perlu organisasi  pemerintah  desa  ditata  secara  lebih  proporsional, dengan tetap disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan desa.
Berikut adalah susunan organisasi tata kerja di Desa Melung :
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), merupakan Dokumen Perencanaan untuk Periode 5 (lima) tahun yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, Arah Kebijakan Keuangan Desa. Perencanaan menjadi penting dalam proses pembangunan desa baik dalam infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Rencana kerja Pemerintah Desa dalam tahun 2014-2018 dapat dilihat pada dokumen dibawah ini. Perencanaan yang dibangun mulai dari RT, RW, Dusun dan sampai pada musyawarah desa untuk penyusunan perencanaan berharap sudah matang sehingga dapat menjadi acuan pemerintah desa bersama masyakat dalam bekerja untuk membangun desa. Perencanaan ini disiapkan untuk menjadi perencanaan jangka pendek, menengah bahkan sampai jangka panjang karena semua sektor diharapkan sudah masuk dalam perencanaan ini untuk mengantisipasi perubahan kebijakan diatasnya sehingga tidak terlalu banyak melakukan perubahan,
Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia dan juga kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah rencana anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2016.