Bertempat di Pendopo Kecamatan Karanglewas, Selasa 20 November 2012 diadakan sosialisasi template website yang diselenggarakan oleh Dishub Kominfo Kabupaten Banyumas. Dalam sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Desa dalam 3 kecamatan yang meliputi Kecamatan Kedungabanteng, Karanglewas dan Kecamatan Baturraden.

Dalam sosialisasi tersebut ada 3 (Tiga) materi yang masing-masing dibawakan oleh Dishub Kominfo, antara lain :

  1. Pengenalan apa itu website :

    Menurut Budi dari Dishub Kominfo “Website adalah sejumlah halaman web yang memiliki topik saling berkaitan, dan bisa juga disertai gambar, videodan lin-lain”.

  2. Cara menulis atau mengisi website : Dalam hal penulisan atau mengisi konten-konten berita dikarenakan waktu yang sangat mepet maka bagi desa yang berminat untuk mengikuti pelatihan menulis berita untuk segera menghubungi Dishub Kominfo, melalui admin@banyumaskab.go.id atau jakartatisa@banyumas.go.id

  3. I Office (Surat menyurat dalam bentuk elektronik) Yang mana hal ini bisa diterapkan dan bisa diujicobakan apabila dalam satu kecamatan sudah siap semuannya baik pihak desa maupun pihak kecamatan tentunya dengan segala sarana dan prasarana yang mendukung terutama sumber daya manusianya. Hal ini disampaikan oleh Andiono dari Dishub Kominffo Kabupaten banyumas.

 Jakarta Tisam dari Dinhub Kominfo menyampaikan dalam sosialisasinya “bahwa desa-desa dalam Kabupaten Banyumas akan dibuatkan website desa secara gratis, hanya dengan cara memberitahukan nama desa dan pengelola yang nantinya akan dijadikan admin bagi desa tersebut, dan nantinya desa-desa yang memiliki website akan di linkkan dengan website kabupate (http://banyumaskab.go.id)”.

 Camat Karanglewas dalam sambutannya menyambut baik adanya sosialisasi ini dan mengharapkan agar desa-desa sudah mulai menggunakan saran teknologi, kalau tidak dimulai dari sekarang nantinya akan ketinggalan dengan daerah lain yang sudah jalan terlebih dahulu.

Dalam sesi tanya jawab perwakilan dari Kecamatan Baturraden menanyakan terkait dengan website kabupaten yang ternyata masih belum memuat potensi yang ada di desa padahal data sudah dikirim

Dan langsung dijawab oleh Jakarta Tisam bahwa hal itu bukan kewenangan dari Dishub Kominfo karena memang dalam website kabupaten kewenangan untuk mengunggah suatu berita mestinya dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait yang membidanginya.

 1,270 total views,  4 views today

Bagikan Berita