Sabtu 18 Januari 2014 cuaca mendung bahkan ada rintik hujan walaupun sebentar, 6 orang dari desa Melung berangkat menuju Balai Desa Baseh Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas yang diselenggarakan oleh Forum Kepala Desa Kecamatan Kedungbanteng yang bertujuan antara lain memberikan penjelasan kepada penyelenggara Pemerintah desa mengenai isu isu strategis mengenai beberapa hal seperti keberadaan desa, kelembagaan desa, sumber sumber ekonomi desa, pembangunan desa dan kawasan. Setiba disana suasana sudah cukup riuh dengan adanya para tamu undangan yang hadir dari desa desa diwilayah Kecamatan Kedungbanteng untuk mengikuti acara BEDAH UNDANG UNDANG DESA yang baru disahkan/diketok palu pada tanggal 18 Desember 2013 yang lalu, yang membuka kesempatan yang makin besar kepada pemerintah desa untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Acara dimulai pada pukul 10.00 wib dengan undangan yang hadir kurang lebih 75 % dari seluruh undangan yang terdiri dari 14 desa, meliputi Kepala Desa, Kasi Pemerintahan,Kasi Pembangunan, Kadus,dan Kaur Keuangan serta ketua BPD, namun juga ada yang datang dari wilayah Kecamatan lain seperti kecamatan Kalibagor, Karanglewas, Sumbang, Kebasen bahkan ada yang dari Kabupaten Subang serta Kabupaten Ciamis turut serta dalam menimba ilmu dan berbagi pengetahuan tentang Undang-undang Desa.
Kegiatan yang berlangsung sampai sore hari ini sangat disayangkan karena banyak peserta yang berguguran dan pulang cepat tidak sampai selesai mengikuti kegiatan padahal sesungguhnya hal ini penting sebagai perangkat desa dalam menjalankan UU Desa ini pada waktu kedepan, dimana banyak perubahan yang mendasar terkait dengan Desa. Banyak yang dipetik dari hasil diskusi ini terutama tantangan kedepan dalam mengelola desa menuju desa yang berdaulat untuk mensejahterkan warga.
931 total views, 6 views today