Pemerintah Desa sebagai pelayan masyarakat seperti Desa Melung, tentu ingin melayani segala kebutuhan masyarakat terkait dengan surat menyurat dengan sebaik-baiknya. Karena pada dasarnya kami ingin memberikan layanan kepada masyarakat secara MUDAH, CEPAT, dan AKURAT. Akan tetapi dalam perjalanannya keinginan tersebut sering terganjal berbagi macam persoalan seperti :
- Kesemrawutan data yang ada
- Kantor Desa identik dengan tumpukan kertas
- Data yang ada belum tersusun dengan rapi
- Tidak pernah ada data yang ditinggal saat diadakan oleh Dinas, baik sensus penduduk, pertanian, pendataan keluarga dan ekonomi
Dari persoalan-persoalan tersebut kami mencoba mencari satu program database untuk pengelolaan data dan tata kelola pemerintahan, memang ada tawaran program dan itupun kami harus membayar dengan harga yang cukup mahal sehingga desa kami tidak mampu untuk membelinya
Pada pertengahan bulan Juli ada beberapa kawan yang menamakan diri relawan teknologi informasi dan komukasi (TIK) dengan sukarela membantu mengatasi persoalan-persoalan yang ada di kami. Dan itu diberikan secara cuma-cuma serta kami juga diajari cara untuk mengelolanya. Setelah kami menerima dan mulai belajar tentang program tersebut kami mengadakan lokakarya yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Desember 2011 di Balai Desa Melung, kami mengundang warga masyarakat, guru SD Melung dan Kalisalak tidak ketinggalan mengundang beberapa Pemerintah Desa seperti : Desa Karangnangka, Beji, Kalikesur, Windujaya, Kutaliiman dan Desa Dermaji. Dengan harapan Pemerintah Desa yang diundang melakukan hal yang sama untuk penguasaan TIK dan SID , berbasis Open Source. Dimana keterbukaan informasi, dan kemandirian teknologi menjadi kredit poin yang utama dalam tata pemerintahan, kami juga mencoba mengumpulkan atau menggali persoalan yang nantinya akan dikembangkan dalam sistem informasi desa. Dari sesi lingkar belajar kami Pemerintah Desa Melung bersama dengan Infest Yogyakarta dan beberapa pendukung lainnya dari lingkar belajar bersama antar elemen mengagas dan merumuskan untuk membentuk suatu gerakan yang kemudian kami sepakat menyebutnya “Gerakan Desa Membangun” (GDM). Gerakan Desa Membangun adalah merupakan kritik terhadap “Membangun Desa” dimana desa hanya dijadikan obyek pembangunan. Dan dalam “Desa Membangun” berarti desa sebagai subyek dan sebagai pelaku utama pembangunan di desa masing-masing. Dan Gerakan Desa Membangun semakin menguat dan secara resmi menjadi gerakan bersama untuk lebih mengembangkan potensi desa kami masing-masing.
Hal konkrit yang sudah dilakukan di Desa Melung setelah menerapkan Sistem Informasi Desa adalah memberikan layanan kebutuhan surat-menyurat dengan mudah, cepat dan akurat. Motto kami adalah “ Jika lebih dari lima menit, kami tidak bisa memberikan layanan kebutuhan warga seperti surat pengantar, maka warga dibebaskan sari semua biaya administrasi”
Gagasan tadi terus dikembangkan dalam beberapa kali LOKAKARYA tentang Sistem Informasi Desa yang diselenggarakan bersama-sama di beberapa desa di Banyumas, antara lain Melung, Beji, Dermaji dan Dawuhanwetan. Dalam Lokakarya yang dibantu oleh relawan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) seperti Infest Jogya, Yayasan Air Putih, Blogger Nusantara, Blankon Banyumas dan juga dari Bogger Banyumas. Dan yang perlu menjadi catatan bahwa pada setiap Lokakarya kami lebih menitikberatkan pada keswadayaan dan kegotongroyongan sebagai wujud dari kemandirian desa. Tanpa adanya bantuan dari Pemerintah maupun sponsor. Dan diluar dugaan gerakan ini menjadi gerakan Nasional sebagai Gerakan Desa Membangun karena sudah berkembang begitu pesat dibelahan bumi persada Nusantara.