Perum Perhutani akan melakukan penebangan pada kawasan Bukit Cendana (hutan negara). Melalui salah satu mandor Perhutani yang tak mau disebutkan namanya menginformasikan bahwa akan dilakukan penebangan pada kawasan bukit Cendana. Rencana penebangan tersebut akan berlangsung dari tahun 2015 hingga 2018, yang luas areanya mencapai 24 hektare. Pada tahun pertama (2015) penebangan akan dilakukan pada petak 57D, dengan luas area 4 hektare. Pohon yang akan ditebang adalah jenis pohon damar sebanyak 708 (tujuh ratus delapan). Rencana penebangan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Maret atau bulan April tahun 2015.
Bukit Cendana merupakan kawasan hutan negara yang masuk dalam petak pangkuan Desa Melung. Bukit Cendana merupakan habitat beberapa satwa yang keberadaannya saat ini sudah langka. Satwa tersebut antara lain Elang Jawa dan Owa Jawa. Beberapa tahun yang lalu kawasan tersebut pernah dipilih sebagai tempat untuk pelepasliaran Elang Jawa. Kawasan Bukit Cendana (hutan) juga berfungsi menyimpan, mengatur, serta menjaga persediaan air. Rimbunnya pepohonan memungkinkan akar-akar pohon dapat mengikat butiran-butiran tanah, sebab pada kawasan bukit cendana adalah masuk dalam daerah rawan longsor.
Pihak Perhutani sendiri sudah datang ke Kantor Desa Melung dan menyampaikan secara lisan rencana tebang pada kawasan bukit Cendana. Namun hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan baik ke Pemerintah Desa maupun ke LMDH Pager Gunung (lembaga masyarakat desa hutan) sebagai mitra kerja dalam pengelolaan hutan. LMDH Pager Gunung baru sebatas menerima semacam surat pernyataan yang didalamnya berisi persetujuan masyarakat dengan akan diadakannya penebangan tersebut. Dalam surat pernyataan tersebut harus ditandatangani oleh LMDH, tokoh agama, tokoh masyarakat yang diketahui oleh kepala desa.
1,261 total views, 4 views today