+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

PNPM Perdesaan Desa MelungProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat dianggap belum memiliki roh atau jiwa di menerjemahkan subtansi pemberdayaan.  Fasilitator Nasional dosen UGM Fajar Sujarwo menyebut, roh yang diharapkan dari PNPM harus mampu mendidik masyarakat untuk berfikir kritis dan merdeka.  Beliau mengilustrasikan sebagaian besar masyarakat masih berfikir “Kepengen Kepenak” bukan Kepengen Duwe“.  Kepengen kepenak tentu tidak perlu punya apa-apa, sementara kepengen duwe harus berusaha untuk mendapatkan.  PNPM itu harus memadukan segala unsur dan rasa, konsep pemberdayaan mestinya harus merubah manusianya, yakni warga atau kelompok masyarakat yang merdeka, kritis dan bebas. dan memiliki norma serta moralitas.  Selama ini pelatihan dan kegiatan masih sebatas program dan karikatif, Inilah hasil kegiatan pelatihan TOT untuk pembentukan tim Pokja RBM Kabupaten Banyumas pada akhir tahun 2011.  Lalu apa hasil yang didapat sekarang ini ? Dari beberapa penelitian dan pengalaman dilapangan menunjukan pelaksanaan PNPM baik Perkotaan maupun Perdesaan pada level Kabupaten dan pada masyarakat adalah melaksanakan kegiatan tersebut karena ada program dan bekerja karena proyek.

Lanjutan dari kegiatan Pokja RBM adalah membentuk TPM (Tenaga Pelatih Masyarakat) tingkat Kecamatan dengan mengadakan pelatihan ToT untuk menciptakan kader-kader pelatih pemberdayaan tingkat kecamatan.  Namun pada kenyataannya kegiatan RBM tersebut seolah terhenti dan tidak ada kelanjutannya, ruang dan media belajar antar pelaku sampai saat sekarang ini belum tercipta padahal untuk kegiatan RBM menelan dana Rp. 300 juta dari dana stimulan DIPA 2011.  Secara keanggotaan Pokja RBM-PNPM Kabupaten Banyumas anggota yang diambil tidaklah sembarang mengambil mereka dari ketua-ketua BKAD yang perupakan pegiat dan pelaku PNPM, dosen, LSM, wartawan media arus utama, dan SKPD terkait sesungguhnya sangat mumpuni dalam mengelola dan mengembangkan RBM menjadi tempat saling bertukar informasi dan memunculkan ide-ide kreatif dan menggali masalah terkait PNPM dan keberlanjutan PNPM.

Kegiatan RBM masih belum jelas arah dan tujuan pembentukan RBM di tingkat Fasilitator Kecamatan pun masih banyak yang belum paham terkait  tentang RBM, mereka hanya paham singkatan dari Ruang Belajar Masyarakat lalu bagaimana dengan masyarakat,  apakah sudah banyak mengenal RBM itu ?

Loading

Bagikan Berita