Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas Nomor 518.9 / 978 / tahun 2011 tentang penetapan program satu desa satu produk unggulan (one village one product) untuk setiap desa/kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Banyumas, Dan upaya warga dalam kegiatan yang dilakukan selama ini untuk sayuran organik, Agrowisata dan Jamur telah ditetapkan menjadi produk unggulan untuk Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng. Sosialisasi SK Bupati yang dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2012 di Aula Kecamatan Kedungbanteng yang diikuti dari 3 Kecamatan yaitu Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat dan Kecamatan Kedungbanteng.
Sesuai dengan surat keputusan tersebut yang tertanggal 17 Desember 2011, dari sejumlah 338 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas, masing-masing desa telah ditetapkan produk unggulan desanya. Akan tetapi dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Banyumas belum semuanya memiliki produk desa sebagai produk unggulan. Seperti desa di Kecamatan Baturaden masih belum mempunyai produk unggulan antara lain : Desa Purwosari, Ketenger, Karangtengah, Karangmangu, Rempoah dan Desa Karangsalam. Begitu pun untuk Kecamatan Kembaran juga ada beberapa desa yang belum mempunyai produk yang diunggulkan oleh masing-masing desa tersebut.
Sebenarnya setiap desa pasti memiliki produk yang khas, baik dari produk absolut unggulan berupa sumber daya alam dari setiap desa beraneka ragam tergantung dari sumber daya alam yang melimpah di suatu desa. disamping produk yang dibuat oleh warga desa berupa makanan, kerajinan, atau bidang pertanian. Sesungguhnya produk yang dihasilkan oleh warga secara massal atau tidak yang menjadi khas itu dapat dijadikan produk unggulan desa bahkan suatu kegiatan kesenian yang menghasilkan nilai ekonomi yang sudah menjadi budaya warga yang diturunkan secara terus menerus ini menjadi produk unggulan.
2,482 total views, 3 views today