
Penghitungan Suara di TPS
Melung (9/7), Hasil perolehan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Desa Melung 2014, pada pesta demokrasi menuju Indonesia yang lebih baik. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) terdapat 1.597 (seribu lima ratus sembilan puluh tujuh) jiwa pilih di Desa Melung. Dari jumlah tersebut yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.161 (seribu seratus enam puluh satu), sisanya sebanyak 436 (empat ratus tiga puluh enam) tidak menggunakan hak pilihnya.
Pesta demokrasi yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, pada Rabu (9/7) juga dilaksanakan di Desa Melung. Antusias dan semangat warga masyarakat dalam memilih pemimpin terlihat dari jumlah kehadiran pemilih.
Menurut Eko Syafril Supriyanto (27) selaku panitia penyelenggara pemilu di Desa Melung mengatakan, “sebanyak 436 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya lebih dikarenakan faktor pekerjaan (dalam perantauan), dan tidak mengurus formulir A5”. Formulir A5 adalah formulir yang bisa digunakan seseorang untuk memilih dilain TPS (tempat pemungutan suara) atau wilayah tempat tinggalnya.
Dari 1.597 jumlah pemilih yang ada di Desa Melung dibagi dalam 3 (tiga) TPS. TPS 01 dengan jumlah pemilih sebanyak 544, TPS 02 sebanyak 502 dan TPS 03 sebanyak 551. Setelah dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS dan direkap hasilnya adalah sebagai berikut. Pasangan dengan nomor urut 1 memperoleh 426 suara (37,2%). Sedangkan pasangan dengan nomor urut 2 memperoleh 719 suara (62,8%). Adapun yang menggunakan hak pilih namun dianggap rusak adalah sebanyak 16 suara.