Melung 13 Juli 2017, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini melakukan kunjungan ke Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (11/7) bertujuan untuk pemantauan dan penyelidikan terhadap dampak adanya pembangunan PLTB Baturraden.
“Kunjungan ini merupakan proteksi dini terhadap pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh pembangunan PLTB Baturraden. Maka kami melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami kondisi desa-desa yang berdekatan dengan PLTB dan berpotensi terkena dampak secara langsung” Kata Imelda (Komnas HAM) di Kantor Desa Melung.
Beliau mempertanyakan terkait dengan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Seperti hak atas pekerjaan, seperti misal apakah dengan adanya pembangunan tersebut masyarakat lebih banyak yang mencari pekerjaan ke luar kota atau bahkan luar negeri, karena adanya dampak pembangunan PLTB Baturaden. Sejauhmana masyarakat mengetahui informasi adanya pembangunan PLTB Baturaden. Serta upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Melung dengan adanya pembangunan PLTB Baturraden.
“Sejauh ini Masyarakat Desa Melung memang belum merasakan dampak yang dirasakan secara langsung akibat pembangunan PLTB Baturraden.” Seperti dijelaskan oleh Agung Budi Satrio salah satu tokoh masyarakat Desa Melung. Dalam bekerja (pekerjaan) berjalan dengan normal, artinya tidak ada pengaruh terhadap pekerjaan atau aktifitas masyarakat.
Begitupun dengan kondisi air, belum ada pengurangan terhadap penurunan debit air. Jika memang pembangunan PLTB akan berdampak pada penurunan debit air, saya pikir tidak akan dirasakan secara spontan.
Adapu upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Melung terkait dengan pembangunan PLTB Baturraden, salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan rutin. Hal ini disampaikan oleh Timbul Yulianto selaku Sekretaris Desa Melung. Lebih jauh Timbul menjelaskan bahwa selama ini Pemerintah Desa sendiri sangat kurang informasi terhadap pembangunan PLTB Baturraden. Berdasar pengakuannya pernah sekali mengikuti sosialisasi terkait dengan pembangunan PLTB Baturraden.
Keterbukaan informasi menjadi point dari diskusi yang dilakukan Pemerintah Desa Melung dengan perwakilan Komnas HAM yang berkunjung di Desa Melung. Informasi tentang keuntungan dan kerugian yang akan diakibatkan adanya pembangunan PLTB Baturraden. Belum lagi simpang-siurnya informasi tentang luasan hutan yang akan dibabat untuk pembangunan PLTB Baturraden.
Sangat masuk akal ketika ada kekhawatiran terhadap pembukaan (pembabatan) hutan, mengingat Desa Melung atau desa-desa pinggir hutan (Lereng Gunung Slamet) sangat bergantung terhadap kelestarian hutan.
Mitos di masyarakat bahwa Gunung Slamet tidak akan meletus akan tetapi amblas. Sehingga ketika bebrapa kali Gunung Slamet erupsi masyarakat tidak khawatir. Ketika ada pembangunan PLTB Baturraden dengan cara pengeboran, tentu hal ini dihubung-hubungkan dengan mitos amblasnya Gunung Slamet.
1,781 total views, 3 views today
pernahkah pemdes atau masyarakat desa melung menggunakan haknya untuk memperoleh informasi dari lembaga-lembaga publik yang memiliki keterkaitan dengan proyek itu?
Kita pernah melalui beberapa jaringan untuk sekedar mendapatkan UKL dan UPL dari proyek pembangunan tersebut. Sayangnya sampai hari ini masih nihil.
Banyak masyarakat yg masih bingung dan masih belum tahu apa itu PLTB, sangat minimnya informasi sehingga masyarakat masih banyak yg adem ayem krna benar-benar tdk tahu efek atau sebab akibatnya.
Begitulah yang kami rasakan.
Nuwun Mba Cici
Ayo suarakan resiko2 desa penyangga sekitar lereng selatan slamet. Bagaimana pula dengan nasib mata airnya, sungai2nya
Siap Masbro, walaupun masih sebatas desahan ?
Mudah-mudahan terdengar
Nuwun
Salam dari lereng selatan G. Slamet
Semoga informasi yang jujur dan jelas dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka
Amin …
Terima kasih sudah sudi mampir di melung.desa.id
Nuwun
Salam dari lereng selatan G. Slamet