Dalam pembangunan di segala bidang agar dapat berjalan dengan baik perlu adanya perencanaan yang matang, dan pelaksanaan sesuai dengan persyaratan dalam bidang pembangunan juga yang tidak kalah pentingnnya adalah pengawasan, baik yang dilaksanakan oleh BPD sebagai mitra kerja maupun pengawasan oleh masyarakat.
Proses penyusunan Rencana Pembanguan Jengka Menengah Desa (RPJMDes) yang dilaksanakan ini tidak sekedar sebagai memenuhi kewajiban pemerintah desa, tetapi lebih menitikberatkan kepada perencanaan yang partisipasif, yang diikuti seluruh elemen masyarakat.