+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Sebuah aturan untuk mengatur tentang swadaya dan sumbangan dalam kegiatan ruwatan dan sedekah bumi di Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan nilai-nilai budaya tradisional serta menumbuhkan gotong royong masyarakat Desa Melung pada khusunya.

Loading

Bagikan Berita