Dengan telah disepakatinya APBDes 2016 bersama dengan BPD maka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan menjadi pilihan utama pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Dibuktikan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp. 142.698.400,- atau 11,2 % dana APBDes untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga dalam bidang pengetahuan dan ketrampilan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan baik dari sisi hukum, pendidikan, pertanian, sosial dan budaya. Hal ini sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan tahun kedua penerimaan dana desa. Yang tidak kalah penting adalah peningkatan kemampuan para pengurus Lembaga Desa untuk lembih berdaya saing dan berdaya guna kemampuannya dalam mengelola lembaganya demikian disampaikan Timbul Yulianto (40) yang saat ini menduduki sebagai Plt Sekretaris Desa pada acara rapat dengan BPD.
Penggunaan anggaran ini fokus pada dunia pendidikan seperti PAUD Terpadu Melung, untuk bidang pertanian akan membangkitkan dan menggairahkan kembali pertanian organik, sedangkan untuk bidang kesehatan menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan posyandu balita dan lansia dan beberapa pelatihan dibidang kesehatan untuk para kader agar memahami pelayanan dasar kesehatan. Sedangkan untuk bidang ekonomi kegiatan akan melakukan pendataan potensi ekonomi dalam proses pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan penguatan pengurus agar dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Komitmen pemerintah desa dalam hal ini menjadi hal yang sangat baik, menyeimbangkan kegiatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas warganya, walaupun ada himbauan dari pemerintah agar penggunaan dana desa fokus pada pembangunan infrasutruktur.
1,253 total views, 3 views today