IMG-20160114-WA0052Minimnya pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan satwaliar yang dilindungi menjadi perhatian utama di Desa Melung. Pada umumnya masyarakat hanya mengenal atau menyebut semua jenis raptor dengan sebutan “Dok Jali”, padahal raptor itu sendiri banyak jenisnya seperti Elang Jawa, Elang Ular Bido, Elang Hitam dan lainnya. Begitupun dengan primata masyarakat hanya mengetahui atau menyebut dengan “Kethek” dan uwa-uwa, padahal kalau menurut jenisnya ada Owa Jawa, Rek-rekan, Lutung Jawa serta Monyet Ekor Panjang.

Ketidaktahuan masyarakat dengan adanya peraturan perundang-undangan tentang pelarangan perburuan terhadap satwa dilindungi juga mengharuskan pemerintah desa Melung untuk segera mengadakan sebuah pemahaman tentang sumber daya alam.

Pemerintah Desa Melung berencana akan memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat Desa Melung dengan memberikan pengetahuan tentang jenis-jenis raptor, jenis-jenis primata serta status konservasi satwa yang menghuni dikawasan Desa Melung, serta keterlibatan dari masyarakat dalam menjaga dan memberikan keamanan kepada satwa-satwa yang berstatus dilindungi.
Kegiatan tersebut akan dikemas dalam bentuk sebuah Workshop dengan tema “Pelibatan Masyarakat Dalam Perlindungan Keanekaragaman Hayati”. Workshop akan dilaksanakan pada hari Jum`at (15/1) di Aula Widya Mandala Desa Melung dengan menghadirkan pembicara dari Biodiversity Society Purwokerto.

Keterlibatan masyarakan dalam menjaga dan mengamankan satwaliar dipandang strategis dalam upaya perlindungan sumber daya alam desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Melung memandang perlu adanya upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan sumberdaya alam.

 1,549 total views,  3 views today

Bagikan Berita