Desa memiliki hak asal usul dan mengatur rumah tangganya sendiri, sehingga penyusuunan produk hukumnya pun harus sesuai dengan norma, adat istiadat yang berkekmbang serta rasa keadalian di masyarakat. Pentingnya Perdes dalam suatu desa sebagai aturan yang mengikat untuk menjadi tatanan pemerintah yang baik serta masyarakat dapat menjalankan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu pada tanggal 14-16 Mei 2012 di Balai Desa Melung diadakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Perdes bekerja sama dengan LBH Semarang dan HuMa dengan peserta perangkat desa dan warga masyarakat dari berbagai daerah seperti, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya.
931 total views, 4 views today