+1 234 567 8

pemdes@melung.desa.id

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

Musyawarah Selapanan Desa MelungMusawarah pertanggungjawaban dana 40 % tahap II (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan) PNPM-MPd tahun 2012 telah dilaksanakan pada hari Minggu tangaal 12 Agustus 2012 pukul 20.00 Wib s/d 11.00 Wib, bertempat di Aula Balai Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas, hadir pada acara tersebut Kepala Desa, perangkat Desa, BPD Melung dan juga para ketua RT, RW, Pengurus lembaga Desa dan juga para Tokoh Masyarakat Desa Melung lainya, acara yang dipimpin langsung oleh Sumantoro (Ketua TPK Desa Melung) ini berjalan dengan baik tanpa ada halangan suatu apapun dan pertanggungjawaban dana bisa di terima oleh masyarakat dengan baik. Sudarso (47) anggota BPD Desa Melung menyampaikan terimakasih atas pelaksanan kegiatan yang sudah dapat berjalan dengan baik serta saya yakin TPK sudah bekerja dengan baik sehingga Desa Melung masuk nominasi untuk mengikuti lomba Desa tingkat Propinsi Jawa Tengah dan perlu bapak/ibu ketahui Desa Melung merupakan satu-satunya wakil dari Kabupaten Banyumas yang sekaligus menggeser 331 desa lainnya di Kabupaten Banyumas, kami dari BPD dan juga Pemerintah Desa Melung turut bangga dan mohon do’a restu agar Desa Melung Kelak menjadi juara satu dan mampu mengangkat nama baik desa ini. Dalam acara ini juga disampaikan bahwa walaupun Melung merupakan Desa di pinggir hutan kita tidak perlu minder, buktinya Desa Melung sudah menjadi sempel “Tata Kelola Aspirasi Publik” oleh LAN (Lembaga Administrasi Negara) artinya bahwa Desa Melung sudah cukup maju dibanding desa-desa lainya, bapak/ibu tidak sia-sia hadir dalam setiap pertemuan baik di tingkat RT,RW apalagi Desa karena kehadiran bapak/ibu sudah mulai menampakan hasilnya, pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari masyarakat semua, begitu tutur Agung Budi Satrio (46) Kepala Desa Melung. Musyawarah Pertanggungjawaban Dana merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai bukti taransparansi kepada masyarakat kususnya kaitanya dengan keuangan, apalagi di era sekarang sering kali ada pandangan miring atau kurang baik kepada pemerintah, mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan untuk membangun Desa Melung dapat dinikmati oleh masyarakat serta dapat dipelihara dengan baik sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat semua. Amin.

Lampiran:

Laporan Pertanggungjawaban Dana 40 % Tahap II
Jenis Kgiatan Uraian Jumlah Harga Sat Jumlah
Tenaga kerja Pk 201 30.000 6.030.000
PKD TK 154 40.000 6.160.000
Kk 28 40.000 1.120.000

13.310.000
Irigasi Pk 113 30.000 3.390.000
TK 65 40.000 2.600.000

5.990.000
Bahan Batu Belah 6 90.000 540.000
PKD Pasir 16 102.500 1.640.000
PC 145 60.000 8.700.000
Besi 10m 80 65.000 5.200.000
Besi 6 m 81 24.000 1.944.000
Kusenan 56 45.000 2.520.000
Usuk 2 m 65 14.000 910.000
Usuk 3 m 30 18.000 540.000
Kayu kruing 18 205.500 3.699.000
Bata 13.000 470 6.110.000
Bendrat 25 15.000 375.000
Glasblook 1 105.000 105.000
Luster 55 7.500 412.500
Cat 2 433.000 866.000
cat 1 83.000 83.000
Roll 2 20.000 40.000

33.684.500
Bahan Irigasi Batu Belah 56 90.000 5.040.000
Pasir 4 102.500 410.000
PC 20 60.000 1.200.000
Prasasti 1 300.000 300.000
Pralon 2 14.250 28.500

6.978.500
Bahan 40.663.000
Upah 19.300.000
Ops 3 % 1.885.400
Ops 2 % 1.257.000

63.105.400
dari UPK PKD 50.084.500
dari UPK IRIGASI 13.073.800

63.158.300


saldo 52.900
Saldo Bulu 284.000
Sado Sekarang 336.900

Loading

Bagikan Berita