Sebanyak 198 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk wilayah Kecamatan eks-kotatip, Karanglewas, Kedungbanteng serta Kecamatan Baturraden hari Senin tanggal 13 Agustus 2012 bertempat di Pendopo Wakil Bupati Banyumas diambil sumpah dan dilantik untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2013 berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 13/Kpts/KPU-Kab-012.32937/2012 . Mereka bertugas selama 8 (delapan) bulan terhitung sejak 13 Agustus 2012 s/d 13 April 2013.
Dalam sambutannya, KPU yang diwakili Drs.Dodot Widodo, MPd. mengatakan bahwa tugas yang paling dekat adalah pemutahiran data pemilih. “Dalam Pemilihan Umum ada tiga yakni pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden serta pemilukada. Termasuk Pemilihan Bupati dan Wakilo Bupati Banyumas Tahun 2013 ini PPS harus pertama;segera memilih ketua, kedua;berkoordinasi dengan kepala desa untuk segera menunjuk/mengangkat sekretaris PPS dan Staf administrasi keuangan, ketiga; berkoordinasi dengan PPK ” sambutnya.
” Kemudian adalah terkait dengan penunjukkan petugas pemutahiran data pemilih yang diupayakan dengan melibatkan RT setempat” lanjutnya.
“Prinsip dasar kerja PPDP adalah pelayanan, kepastian serta kecermatan. Jangan sampai ada warga yang terlewat hak nya dalam ikut memilih”imbuhnya.
Drs.Dodot mengingatkan bahwa tugas dan kewajiban PPS adalah:
1. Membantu KPU dalam verifikasi administrasi faktual dan verifikasi calon perseorangan.
2. Melaksanakan rekapitulasi pada tingkat PPS
3. Menjaga netralitas
Menutup sambutannya, Drs. Dodot mengingatkan kembali bahwa sebagai badan penyelenggara hendaklah anggota PPS menjaga integritas dan jangan mudah tergiur dan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan segera koordinasi dengan Lurah, PPK, camat dan KPU.
Khoerudin