Mokal Kearifan Lokal Dalam Menggarap Sawah
Sebuah kearifan lokal yang saling menguntungkan antara pemilik sawah dan buruh tani. Kearifan lokal itu bernama “Mokal”. Mokal adalah istilah yang sering dipergunakan untuk kesepakatan antara petani dan buruh tani. Sebuah kerjasama dalam mengelola lahan pertanian (sawah).
Kerjasama yang tidak pernah ditulis dalam sebuah surat perjanjian ataupun pernyataan. Walaupun tidak tertulis dalam perjanjian tetapi masing-masing bertanggungjawab dengan hak dan kewajibannya.
Jika petani (A) mempunyai lahan yang cukup luas dan ada buruh tani (B) yang mau membantu mengelola sawah, maka terjadilah sebuah kesepakatan (Mokal). Kesepakatan untuk melakukan kerjasama. Yang masing-masing bertanggungjawab terhadap kewajibannya.
Adapun kewajiban B adalah dalam menggarap sawah adalah mulai dari membuat pematang sawah (galengan), menanam (tandur) dan memanen. Setelah membuat galengan apabila dalam pengerjaan sawah tidak menggunakan alat baik kerbau ataupun mesin, (B) juga membantu dalam menggemburkan tanah sampai lahan siap tanam.
Jika dalam mengolah lahan menggunakan alat maka kewajiban (B) juga ikut serta dalam membantu mengolah lahan, yang bahasa daerahnya menduli.
Sementara tugas memupuk dan menyemprot adalah menjadi kewajiban (A) sampai dengan menjaga agar aliran air tetap lancar dan terjaga.
Sampai pada masanya panen tiba. Pembagian hasil panen berdasarkan adat kebiasaan yang berlaku. Misal dapat 100 Kg maka bagian untuk (B) adalah 20 Kg, sementara (A) mendapat 80 Kg.
3,305 total views