Pelaksanaan Pembangunan di Desa Melung

Pelaksanaan Pembangunan di Desa Melung

Melung 25 September 2015, Tercatat ada 9 (sembilan) kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Melung. Pelaksanaan pembangunan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Bulan September 2015. Pembangunan tersebut antara lain irigasi, talud kantor desa, pengerasan jalan lingkungan, pos ronda dan pengembangan kantor lembaga desa.Semua kegiatan pembangunan fisik tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dari dana desa (DD).

Menurut M. Soim Fatkhurrohim selaku sekretaris Desa Melung, bahwa kegiatan ini semestinya sudah bisa dilaksanakan dari dulu setelah turunnya baik dana ADD maupun dana DD, akan tetapi karena dalam apbdes masih berbunyi bantuan keuangan sehingga belum bisa dilaksanakan dan harus menunggu apbdes perubahan.

IMG20151014153043Dana pembangunan tersebut hanya dipergunakan untuk pembelian matrial. Sedangkan untuk pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Untungnya bahwa tingkat gotong royong di masyarakat masih tinggi, sehingga dari 7 (tujuh) kegiatan di lingkungan RT dapat diselesaikan tepat waktu.

Untuk memperlancar kegiatan pembangunan fisik pemerintah desa terlebih dahulu membentuk tim pengelola kegiatan (TPK) sesuai dengan amanat peraturan bupati nomor 21 tahun 2015. Sementara untuk pembangunan yang bersifat fisik tinggal 3 (tiga) kegiatan yang belum bisa dilaksanakan. 

Untuk pengawasan kegiatan pembangunan dilaksanakan langsung oleh masyarakat, karena masyarakat juga dilibatkan baik dalam pengadaan barang maupun dalam pekerjaan pembangunan.

 703 total views