Aksi Nyata Pelestarian Sumber Daya Alam
Pelestarian hutan dan sumber daya alam tidak bisa dilakukan (dijaga) tanpa keterlibatan dan partisipasi semua pihak. Untuk itu Pemerintah Desa Melung dalam rangka melestarikan hutan menggandeng semua pihak dalam kegiatan pemasangan papan larangan perburuan. 4 (Empat) buah papan larangan telah terpasang pada Kamis (4/2) di setiap pintu masuk Desa Melung.
Dalam pemasangan itu melibatkan TNI, Kepolisian, Lembaga Pemerhati Lingkungan, Perhutani, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Mahasiswa, Lembaga Masyarakat dan juga Masyarakat Desa Melung.
Ini merupakan cara sederhana dan tindakan kecil yang bisa kami lakukan untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pelestarian hutan dan sumber daya alam. seperti disampaikan Khoerudin selaku Kepala Desa Melung dalam sambutan sebelum melakukan pemasangan.
Sebagian besar satwa yang dijual adalah hasil penangkapan dari hutan. Semakin banyak satwa liar yang diburu untuk dijual, maka akan semakin banyak satwa liar yang ditangkap dari hutan. Lama-kelamaan akan berpotensi pada kepunahan. “Dengan tidak memburu satwa liar, anda juga sudah membantu upaya pelestarian hutan”
Wawasan kita tentang konservasi alam memang harus luas, namun ketika kita sudah mengetahui tentang permasalahan yang tejadi terhadap hutan dan satwa liar, saatnya kita beraksi! Kata prihatin dan peduli saja tidak cukup, harus bertindak nyata. Bertindaklah secara lokal ataupun aksi kecil yang tidak membutuhkan dana besar!
1,909 total views