Penyuluhan Anti Narkoba di SMP Negeri 3 Kedungbanteng
Melung 23 April 2018, Selain pengabdian kepada masyarakat salah satu ini dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan. Pendidikan diberikan sejak awal, baik dari keluarga ataupun dari sekolah formal.
Pentinya sebuah pendidikan yaitu untuk membekali seseorang untuk dapat memperoleh informasi lebih serta membedakan mana yang baik dan yang tidak baik untuk dirinya maupun untuk lingkungan sekitarnya.
Salah satu yang perlu ditanamkan kepada generasi muda penerus bangsa yaitu mengenai bahaya narkoba. Setiap anak harus dikenalkan ilmu agama sejak dini serta pengenalan mengenai narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Kelompok 36 Desa Melung yaitu mengadakan program kerja berupa “Penyuluhan Anti Narkoba di SMP Negeri 3 (Tiga) Kedungbanteng”, yang dilaksanakan pada Jum’at, 20 April 2018 pada jam pembiasaan yang sudah berjalan setiap jum’at pagi di SMP Negeri 3 Kedungbanteng.
Penyuluhan Anti Narkoba ini dilaksanakan berdasarkan kerja sama antara pihak sekolah dan rekan-rekan KKN Kelompok 36. Kegiatan pembukaan dilakukan secara semi formal dengan pembacaan alfatihah bersama kemudian dilanjut dengan kegiatan inti, yaitu Kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba yang di isi oleh rekan-rekan dari PENAMAS (Pemuda Anti Narkoba Banyumas).
Hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu mengenai pengenalan Apa itu Narkoba? Jenis-jenis Narkoba? Bahaya Narkoba? Bagaimana Cara Pencegahan dan penanggulangan? Contoh pelaku pengguna serta pengedar narkoba? Hukuman untuk pengguna serta pengedar narkoba, serta ajakan untuk menjauhi narkoba.
Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Anti Narkoba ini semoga siswa-siswi SMP Negeri 3 Kedungbanteng dapat menjauhi serta tidak pernah mau mencoba atau mendekati Narkoba. Karena narkoba tidak hanya menghancurkan kehidupan seseorang namun juga menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia.
Lia Imroatul Mufidati (FTIK / Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah)
1,440 total views, 6 views today