Banyak bantuan untuk orang miskin. Sebut saja BLT (bantuan langsung tunai), BLM (bantuan langsung masyarakat), PKH (program keluarga harapan). Ada lagi yang namanya BSM (bantuan siswa miskin) yang semuanya diperuntukan untuk orang miskin.
Dan yang menentukan seseorang disebut miskin atau tidak miskin itu sudah ada kriterianya. Tergantung lembaga pemerintah mana yang melakukan survei. Semua berdasarkan pada sensus yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Siapa sih yang mau disebut miskin? (Tidak mau). Semua orang tidak menghendaki untuk disebut miskin. Satu contoh ketika ada pembagian zakat seperti yang terjadi dikampung saya. Terkadang walaupun sudah menerima kadang dikembalikan, tidak mau menerima pembagian zakat. Itu artinya mereka menganggap dirinya sudah mampu. Bukan lagi orang miskin yang harus diberi uluran bantuan.
Akan tetapi karena seringnya diberi bantuan sehingga banyak orang yang kemudian mengaku miskin. Walaupun harus berbohong, seperti misalnya pada saat diadakan sensus entah sensus pertanian ataupun sensus yang lain. Ketika ditanya tentang segala sesuatunya pasti akan ada keraguan untuk menjawabnya. Takut kalau dari data tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk menerima bantuan atau mungkin kehilangan bantuan yang sebetulnya bukan hak atasnya.
Lalu saya suka berpikir, apakah dari semua pemberian bantuan untuk orang miskin nantinya akan ada evaluasi? Artinya sekian tahun kemudian ada evaluasi jumlah kemiskinan akan bertambah atau berkurang dari semua bantuan yang telah diberikan. Dan seumpama benar dilakukan evaluasi pasti jumlah orang miskin akan semakin bertambah.
Nah, kalau jumlahnya semakin bertambah artinya angka kemiskinan akan terus bertambah. Yang tentu saja kalau ada pejababat yang saat mencalonkan untuk jadi pemimpin akan mengurangi jumlah kemiskinan sudah bisa dikatakan gagal. Karena ternyata jumlah kemiskinan malah bertambah.
Berkaca dari itu saya kemudian membayangkan, seumpama saya seorang yang diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk menjadi pemimpin. Saya akan mengadakan sebuah program atau bantuan untuk petani dan nelayan. Programnya semisal seperti ini, setiap petani yang gagal panen akan diganti seluruh biaya produksinya. Pokoknya kalau ada petani yang mengalami kerugian akan dibantu. Besar kecilnya tentu bergantung dengan luas lahan yang ada. Begitupun dengan nelayan.
Kalau kemudian jumlah petaninya semakin banyak saya juga tidak perlu khawatir. Dengan jumlah pertani yang semakin banyak tentu kita tidak perlu import hasil pertanian. Kalau sudah mencukupi malah bisa kita jual ke negara tetangga. Sayangnya saya bukan seseorang yang bisa menentukan arah kebijakan. Tapi ya nga apa-apa kalau semisal saya punya mimpi terus ada orang yang bisa mewujudkannya menjadi sebuah kenyataan.
Menjadi perangkat desa, sekarang menjadi pilihan pekerjaan. Karena adanya tambahan penghasilan yang dianggap layak untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Apalagi dengan adanya peraturan yang memberikan kelonggaran terhadap warga negara bukan lagi terbatas warga desa setempat.
Berbeda dengan dahulu perangkat desa dipilih berdasarkan atas pengabdian, dan orang tersebut memang dipandang layak untuk menjadi perangkat desa atas ketokohannya.
Sehingga pengabdian perangkat desa benar-benar tulus untuk mengatur, membangun dan melaksanakan kegiatan roda pemerintahaan desa. Banyak pengorbanan yang harus dilaluinya. Hal itupun selaras dengan kondisi di masyarakat. Sehingga masyarakatpun patuh apa yang ditugaskan oleh perangkat desa pada masa itu.
Untuk mengadakan konferensi (istilah untuk rapat pertemuan) tingkat Kecamatan mereka harus berjalan kaki tidak kurang dari 8 km. Menembus jalan yang berbatu, diterik matahari serta menahan haus dan lapar, belum lagi apabila hujan datang.
Itupun masih harus juga melakukan ronda di kecamatan. Sementara masih banyak lagi seabreg tugas menjadi perangkat desa.
Penghujung karier perangkat desa yang notabene dengan pendidikan rata-rata masih lulusan Sekolah Dasar apa yang didapat sungguh tidak dalam kelayakan. Masa pensiun yang hanya mendapatkan 10% dari bengkok yang didapat selama bertugas tanpa ada tambahan lainnya selama 10 tahun. Mustahil untuk mendapatkan kelayakan hidup pada masa sekarang ini.
Usai pensiun para pejuang yang sudah sepuh ini kembali menghadapi tantang hidup. Mereka berjuang untuk diri sendiri dan keluarg. Dengan sisa tenaga yang ada mengolah lahan pertanian atau terpaksa menjadi buruh.
Tidak bisa dielakan lagi laju pertumbuhan penduduk terus akan meningkat seiring dengan tingkat kesejahteraan dan kesadaran akan kesehatan. Dengan memprediksi laju pertumbuhan penduduk pada waktu tertentu ini diharapkan perencanaan pembangunan di Desa Melung akan lebih matang lagi. Salah satu yang sederhana adalah kebutuhan akan pendidikan maka dengan bertambahnya jumlah penduduk maka sarana pendidikan menjadi hal yang sangat penting terkait penyediaan lahan, sementara lahan yang terbatas dan pertumbuhan penduduk terus bertambah maka perencanaan yang baik sangat dibutuhkan untuk jangka panjang. Pada pertumbuhan penduduk telah dijalaskan bahwa laju pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun sebanyak 40 orang Kami mencoba menghitung secara sederhana untuk memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang. Dengan perhitungan laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu, maka rumus dasar laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut :
Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke- t
Po = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan penduduk
e = bilangan eksponensial yang besarnya 2,718281828
Data yang ada pada tahun 2013 jumlah penduduk desa Melung sebanyak 2.216 jiwa, pada tahun 2016 berjumlah 2.337 jiwa. Maka dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan eksponensial maka jumlah penduduk Desa Melung laju pertumbuhan penduduk eksponensial per tahun adalah
Po = 2216 jiwa pada tahun 2013
Pt = 2337 jiwa pada tahun 2016
t = 2016 – 2013 = 3
Selanjutnya dengan menggunakan rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial, maka diketahui laju pertumbuhan penduduk per tahun sebagai berikut.
Sehingga laju pertumbuhan penduduk eksponensial Desa Melung per tahunnya adalah 0,03264125 atau 3,26 %.
Maka perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020, dengan menggunakan rumus estimasi jumlah penduduk di atas, perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020 yaitu :
Sehingga hasil penghitungan, perkiraan jumlah penduduk Desa Melung pada tahun 2020 mencapai 2.577 jiwa.
Desa luas desa yang relatif kecil seluas 282,17 Ha ini maka pentingnya tata ruang dan tata wilayah agar kelestarian alam tetap terjaga walaupun laju pertumbuhan yang cukup tinggi.
Menurut Timbul Yulianto (40) selaku sekretaris desa dilihat dari jumlah penduduk serta angka kelahiran dan prosentasenya (persentase) memang tinggi, tetapi kalau dilihat hanya dari jumlah penduduk saja sangatlah wajar, dimana penduduk desa Melung masih sedikit dibandingkan dengan desa lain, ditambahkan pula ditambahkan pula pertumbuhan penduduk serta keterbatasan lahan akan sangat berpengaruh banyak terhadap kesejahteraan masyarakat, baik positif maupun negatif.
Sementara menurut Kartim (32) selaku ketua RT 02/RW 01 mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi tentang angka kehamilan dan pendekatan pemerintah desa kepada masyarakat.
Pertumbuhan penduduk dapat didefinisikan sebagai fenomena perubahan jumlah penduduk dalam suatu wilayah desa. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam demografi dikenal istilah pertumbuhan penduduk alami dan pertumbuhan penduduk total. Pertumbuhan penduduk alami hanya dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian sedangkan pertumbuhan penduduk total dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, imigrasi dan emigrasi.
Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah Pa = (L – M) dimana
Pa = pertumbuhan penduduk alami
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
sedangkan rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk total adalah Pt = (L-M) + (I – E) dimana
Pt = pertumbuhan penduduk total
L = jumlah kelahiran
M = jumlah kematian
I = jumlah Imigrasi (penduduk masuk)
E = jumlah emigrasi (penduduk keluar)
Dari rumus tersebut maka pertumbuhan alami Desa Melung pada tahun 2015 adalah
L = Jumlah kelahiran tahun 2015 sebanyak 47 jiwa
M = jumlah kematian tahun 2015 sebanyak 15 jiwa
Sehingga jumlah pertumbuhan penduduk alami desa Melung sebanyak 32 jiwa.
Untuk penduduk yang masuk ke desa Melung pada tahun 2015 lebih banyak kaena faktor pernikahan sebanyak 5 orang dan yang keluar desa sebanyak 2 jiwa Sehingga pertumbuhan penduduk total sebesar (47-15) + ( 5 – 2) = 35 jiwa per tahun. Sedangkan pada tahun 2016 pertumbuhan penduduk secara alami sebesar
L = jumlah kelahiran sebanyak 58 jiwa
M =jumlah kematian sebanyak 17 jiwa sehingga pertumbuhan penduduk alami sebanyak 41 jiwa.
Sementara untuk penduduk yang masuk ke desa Melung pada tahun 2016 sebanyak 7 orang
Dan yang keluar sebanyak 3 jiwa
Sehingga pertumbuhan penduduk total sebesar
(58-17) + ( 7 – 3) = 45 jiwa per tahun
Sehingga rata-rata pertumbuhan penduduk secara alami sebesar 36 jiwa per tahun
Dan rata-rata pertumbuhan penduduk total sebesar 40 jiwa per tahun.
Dari data pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi tersebut maka upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup sangat penting, dengan penguatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Melung 21 Desember 2012, Penyakit karat tumor atau karat puru (gall rust) adalah penyakit pada tanaman albasia (paraserianthes falcataria). Hama penyakit ini mulai menyerang tanaman albasia di wilayah Desa Melung pada tahun 2006. Dampak dari karat tumor tersebut mulai dirasakan dengan penurunan produksi kayu log albasia.
Penyakit ini menyerang tanaman albasia atau sengon di wilayah Desa Melung dan sekitarnya sekitar tahun 2008, terutama pada tanaman muda berumur berkisar 1 tahun sampai 2 tahun dengan tinggi rata-rata pohon yang banyak terserang 1 – 3 meter.
Sedangkan tanaman yang yang sudah besar masih cukup aman dan kuat terhadap serangan penyakit ini. Umur produksi rata-rata berkisar 6-8 tahun tanaman ini siap ditebang dengan rata-rata diameter batang diatas 20 cm untuk mendapatkan harga yang baik. Bila dihitung masa tebang maka tahun 2016 ini selayaknya tanaman yang ditanam tahun 2006 sudah layak tebang.
Namun sudah 2 tahun terakhir ini sangat jarang warga menjual kayu log albasia, padahal tahun-tahun sebelumnya kayu log yang keluar dari desa Melung rata-rata dapat mencapai 8 – 15 m3 kayu. atau 2 sampai 3 truck mengangkut kayu log dari Desa Melung. Disepanjang jalan raya banyak kayu log albasia yang siap untuk diangkut ketempat penampungan kayu, sekarang ini pemandangan itu sudah jarang terlihat dan pedagang kayu lokal pun akhirnya banyak beralih profesi.
Penyakit karat puru adalah penyakit yang tergolong paling berbahaya menyerang pohon sengon dan akasia dengan ciri berupa adanya benjolan pada daun, cabang, dahan, ranting dan batang pohon yang dapat mengakibatkan kematian pohon. Puru atau dapat disebut galls pada penyakit karat puru umumnya berbentuk menyerupai spiral yang bermozaik. Penyakit ini dapat menyerang tanaman sengon sejak masih di persemaian hingga tanaman di lapangan sampai dengan umur diatas 3 tahun dengan intensitas serangan mencapai 100% pada persemaian 50% pada tanaman di lapangan.
Banyak upaya yang sudah dilakukan warga untuk memberantas penyakit jamur ini, baik dengan cara mengoleskan kapur, belerang dan pemotongan ranting atau cabang yang terserang lalu membakarnya. Namun tetap tidak banyak membuahkan hasil terlebih dengan iklim yang lembab, maka karat tumor dari jenis jamur ini tumbuh dengan baik.
Menurut Kartim (30) salah satu petani di Desa Melung mengatakan penyakit pada albasia di kenal dengan penyakit bandol. Penyakit bandol sangat sulit untuk diberantas yang pada akhirnya pemilik lahan enggan untuk menanam bibit albasia.
Sementara menurut Sulastri (44) tanaman albasia harganya kurang menguntungkan bagi petani, jika dibandingkan dengan tanaman lainnya seperti cengkeh, mrica dan kapulaga. Sehingga kebanyakan petani lebih banyak yang menanam tanaman tersebut ketimbang albasia. Secara pendapatan warga, dari hasil hutan rakyat mengalami penurunan. Yang dahulunya hasil perkebunan dapat dijadikan tabungan. Beruntung warga menanam pohon dalam lahannya selalu beraneka ragam bukan hanya albasia saja.
Saat ini ketahanan pangan nasional masih lemah khususnya di negara Indonesia. Bahkan banyak masyarakat yang belum mengerti ataupun memahami arti dari ketahanan pangan itu sendiri. Pengertian ketahanan pangan terdapat 2 macam, baik secara makro ataupun secara mikro adalah:
Mikro: kebutuhan dalam segala aspek pangan dalam tiap-tiap rumah tangga untuk menjalankan kehidupan yang sehat secara aktif tercukupi/terpenuhi.
Makro: Persediaan pangan/makanan yang terpenuhi dalam keseluruhan.
Namun ada pengertian lain mengenai ketahanan pangan yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang dapat diartikan segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Kondisi pangan dalam setiap rumah tangga yang terpenuhi dengan adanya pangan yang tercukupi serta aman untuk dikonsumsi, merata keseluruh rakyat dan terjangkau bagi setiap lapisan masyarakat secara menyeluruh. Meskipun pengertian ketahanan pangan beraneka macam tetapi inti dari setiap pengertian adalah tercukupi/terpenuhinya pangan. Semenetara arti dari ketahanan pangan Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Apakah terpenuhi ketahanan pangan di Desa ?
Tujuan ketahanan Nasional adalah Mewujudkan pemantapan ketahanan pangan masyarakat sampai tingkat perseorangan secara berkelanjutan.
Penguatan ketahanan pangan beras di tingkat nasional hingga daerah merupakan isu yang krusial bagi Indonesia. Beras merupakan komoditas strategis karena sekitar 25,4 juta penduduk Indonesia berprofesi sebagai petani dengan padi sebagai tanaman utama. Selain itu, beras merupakan kebutuhan pangan pokok bagi hampir seluruh penduduk Indonesia. Guncangan pada sisi penawaran dan harga beras tidak hanya akan mempengaruhi perekonomian nasional saja karena masalah tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut pandang baik dari aspek sosial, politik, maupun budaya.
Kondisi Desa Melung dengan luasan wilayah administrasi desa seluas 1.383 Ha. Sedangkan lahan milik warga seluas 282,4 Ha, yang lebih banyak dimanfaatkan untuk perkebunan dan kehutanan serta pemukiman. Penggunakan lahan untuk kegiatan pertanian sawah hanya luas 57,6 Ha.
Dengan luasan lahan pertanian tersebut maka apabila hasil setiap panen padi rata-rata per Ha yang hanya mencapai 5,2 ton maka per panen dalam setahun menghasilkan padi sebesar 599,04 ton, kerena panen di Desa Melung hanya 2 kali dalam setahun dengan irigasi setengah teknik.
Lalu jumlah penduduk Desa Melung sekarang ini berjumlah 2216 jiwa dengan kebutuhan beras per hari rata-rata 0,5 kg maka per hari, beras dibutuhkan 1,11 ton per hari maka dalam setahun 404,42 ton.
Kebutuhan beras selama 1 tahun panen adalah 599,04 ton sehingga surplus beras 194,62 ton, Surplus ini pada kenyaataannya jika dihitung hanya mencukup untuk 175 hari atau 6 bulan pada tahun depannya. Sehingga sesungguhnya surplus tersebut belum aman dalam rangka ketahanan pangan. Belum lagi apabila terjadi gagal panen, musim dan faktor penyebab lainnya.
Apabila surplus tersebut dikonversikan ke dalam persen, maka akan menunjukkan surplus 48,12 % dengan menggunakan ukuran rasio (persentase), yaitu perbandingan antara jumlah surplus beras (dalam ton) selama setahun dengan jumlah konsumsi beras seluruh penduduk (dalam ton) pada tahun yang sama. Surplus beras 48,12% dihitung dari selisih antara jumlah total panen dalam setahun dengan jumlah konsumsi seluruh penduduk (dalam ton) selama satu tahun.
Dari kondisi ini maka perlu kita memikirkan bersama upaya untuk mendorong ketanahan pangan dengan menanam selain beras untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sedangan untuk perluasan lahan pertanian sangat tindak memungkinkan mengingat topografi yang berbukit.
Kiranya sudah saaatnya kita bicara tentang kawasan untuk saling bekerja sama dalam bidang pertanian agar bisa saling mendukung dalam ketahanan pangan.
Sebuah aturan untuk mengatur tentang swadaya dan sumbangan dalam kegiatan ruwatan dan sedekah bumi di Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan nilai-nilai budaya tradisional serta menumbuhkan gotong royong masyarakat Desa Melung pada khusunya.
Dukun bayi adalah seseorang yang berprofesi membantu proses kelahiran, memandikan dan merawat bayi saat lahir. Dalam menjalankan tugas mulianya dukun bayi membantu seseorang yang akan melahirkan mulai dari umur tujuh bulan bayi dalam kandungan hingga bayi lahir. Bahkan setelah bayi lahirpun masih menjadi beban tanggungjawabnya selama hampir kurang lebih 40 (empat puluh) hari.
Maka tidak heran kalau kemudian seseorang yang berprofesi sebagai dukun bayi pasti memiliki keahlian khusus serta memiliki mantra-mantra tertentu. Mulai dari membuat ramuan bayi sang ibu yang baru melahirkan, sampai menyepuh bayi dalam rendaman air yang telah diberi sepuhan (lading) pisau, garam dapur, nasi, jeruk nipis dan buah mentimun yang masih utuh.
Setelah bayi berumur empat puluh hari diadakan sebuah upacara yang disebut wisuh(membasuh). Upacara ini dimulai dari memandikan sang bayi dengan air yang telah diberi beberapa mantra. Selain sang bayi sang ibu juga membasuh kedua tangan dan kakinya sebagai permohonan maaf, dan sang ibu beserta keluarga mengucapkan rasa terima kasih telah dibantu dalam prose kelahirannya.
Di awal tahu 1995 Desa Melung kedatangan Bidan Desa untuk membantu ibu hamil yang akan melahirkan. Maka sejak saat itu beban atau tugas sebagi dukun bayi tidak hanya berada dalam tanggungjawab sang dukun bayi. Kerjasama antara bidan desa dan dukun bayipun mulai dibangun dengan saling berbagi dalam menolong proses kelahiran. Sang dukun bayi dengan adat kejawennya dan bidan desa dengan ilmu akademiknya, sebuah perpaduan dan kerjasama dalam menolong sesama.
Namun dijaman seperti sekarang profesi sebagai dukun bayi sudah tidak lagi diminati. Disamping kesadaran akan kesehatan semakin tinggi sehingga lebih memilih tindakan medis ketimbang dengan ramuan tradisional. Sehingga dikhawatirkan lambat laun profesi sebagai dukun bayi akan hilang ditelan jaman. Yang tentu saja dengan tidak adanya generasi yang mau belajar sebagai dukun bayi ada satu proses budaya ruwat bayi yang hilang.
Melung 16 September 2015, Dewasa ini jumlah pecandu narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlihatkan 4 juta orang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka terdiri dari 1,6 juta yang mencoba memakai, 1,4 juta teratur memakai dan 943 ribu orang yang sudah pada level pecandu narkoba. Seperti yang tertulis dalam portal online Liputan6.com (28/4), bahwa saat ini Indonesia menjadi pasar narkoba terbesar di level Asean. Artinya bahwa dentang darurat narkoba sudah menyambangi Indonesia.
Berbagai upaya sudah dilakukan guna menanggulangi korban yang semakin banyak berjatuhan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan tentang penanganan daruruat narkoba. Dalam undang-undang tersebut dilakukan dengan double track system yaitu penanganan yang humanis terhadap pecandu dan penyalahguna narkoba (dengan melakukan rehabilitasi) dan memberikan hukuman yang berat terhadap para produsen, bandar dan pengedar narkoba (jaringan narkoba).
Begitu juga dengan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan di Desa Melung, Kecamatan Kedung Banteng (Banyumas) pada hari Senin (24/8). Penyuluhan tersebut terselenggara atas kerja sama antara KKN Tematik Unsoed 2015, Pemerintah Desa Melung dan Kantor Cabang Badan Narkotika Nasional Purbalingga. Awalnya penyuluhan tersebut tidak ada dalam program kerja KKN. Justru penyuluhan tertsebut diminta langsung oleh Kepala Desa Melung secara pribadi kepada tim LPPM Unsoed. Jumlah peserta penyuluhan yang hadir kurang lebih 144 orang. Yang terdiri dari Siswa-siswi SD, SMP dan masyarakat Desa Melung.
Penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Widya Mandala di buka oleh Khoerudin, S.Sos selaku Kepala Desa Melung. Rasa syukur dan terima kasih disampaikan kepada Tim KKN Unsoed 2015 yang telah memfasilitasi penyuluhan tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Melung secara umum. Sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Kemudian dilanjutkan pada acara inti yakni pemberian materi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Kuswanto, S.Pd dari BNN Purbalingga.
Penyuluhan berjalan sangat baik, terlihat dari hadirin yang sangat antusias mendengarkan penjelasaan dari penyuluh. Materi yang disampaikan dari mulai jenis-jenis narkoba, dampak dan bahayanya apabila menggunakan narkoba secara terus menerus. Selain itu juga penyuluh menunjukkan gambar-gambar narkoba dan psikotropika. Sehingga memudahkan peserta dalam memahami dan mencerna penyuluhan.