Desa melung Kecamatan Kedungbanteng dengan segala sumber daya alam yang memang patut dimiliki untuk sebuah wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan. Banyaknya pepohonan baik dihutan negara maupun di hutan rakyat (hutan milik masyarakat) menjadikan Desa Melung sebagai pemasok kebutuhan akan kayu dan juga sumber-sumber mata air. Kebanyakan tanaman dari jenis kayu yang ada di Desa Melung adalah tanaman kayu jenis albasia dan juga sengon.
Karena kesuburan tanahnya sehingga kayu hasil tanaman masyarakat yang baru berumur 5 tahun saja sudah bisa ditebang untuk kemudian dijual dalam bentuk kayu gelondongan. Dahulu sebelum jalan menuju ke Desa Melung diaspal, masyarakat ketika akan menjual pohon yang ada di hutan milik seperti pohon sengon dan albasia, mereka akan memanggil juragan kayu. Proses tawar menawar merupakan sesuatu yang wajar terjadi antara penjual dan pembeli. Ketika telah terjadi kesepakatan harga antara kedua belah pihak maka proses jual belipun selesai. Petani atau masyarakat sebagai penjual akan mengantongi uang hasil penjualan dan merelakan pohonnya untuk ditebang.
Juragan kayu kebanyakan juga pada waktu itu berasal dar warga masyarakat Desa Melung. Dalam proses penjual juga memilih kayu mana yang kira-kira laku dan layak dijual dan juga memperhatikan faktor umur pohon. Dan setelah proses penebangan yang melibatkan masyarakat sekitar sebagai buruh dalam penebangan, maka juragan akan mengantar kayu hasil penebangan ke pangkalan. Pada waktu itu pangkalan atau pengepul untuk kayu glondongan hanya ada di cilongok, paling dekat adalah di Desa Karangnangka.
Seiring dengan laju perkembangan jaman, jalan yang tadinya rusak di perbaiki dengan diaspal, walau sekarang juga sudah rusak kembali seperti semula. Dengan adanya jalan yang cukup memadai maka juragan yang biasanya menunggu kiriman kayu dari desa-desa kini lebih suka membeli langsung ke patani. Mungkin karena persaingan untuk mendapatkan kayu lebih banyak atau barangkali karena jalan yang sudah bagus sehingga mereka tidka lagi sekedar menunggu. Sang juragan naik membawa truck untuk membeli kayu glondongan langsung kepada petani.
Akibatnya sang juragan yang dari desa karena modal yang pas-pasan banyka yang bangkrut kalah persaingan dengan juragan kota. Dan budaya tawar-menawar dalam pembelian pun hilang. Sebab sang juragan kota sudah mematok untuk harga per-kubiknya sekian-sekian. Pada umumnya masyarakat juga tidak protes dengan standar harga tersebut. Padahal masyarakat juga tidak tahu harga sesungguhnya ditingkatan sang juragan kota.
Lama kelamaan jalanan yang tadinya bagus kini rusak kembali karena seringnya lalu lintas dalam pengangkutan yang dilakukan hampir setiap hari, dengan muatan yang melebihi kekuatan jalan.
987 total views, 3 views today