Tepat pada Desember 2012, Gerakan Desa Membangun (GDM) berusia satu tahun. Gerakan ini adalah inisiatif multipihak, termasuk pemerintah desa, untuk menjadikan desa sebagai subyek mandiri pembangunan. Asumsi ketikdaberdayaan, lemah, tertinggal yang lekat pada desa menjadikannya sebagi obyek pembangunan. Penilaian bahwa desa tidak memiliki inisiatif pembangunan menjadikan kebijakan yang terkait desa sering bersifat instruktif.
Gerakan Desa Membangun (GDM) adalah gerakan partisipatif yang bertujuan untuk membangun kerjasama antaraktor dalam pembangunan desa, terutama yang berasal dari pemerintah desa. Selama kurun waktu satu tahun, GDM telah mengembangkan jejaring pertukaran pengetahuan dan pembelajaran antar desa. Jejaring tersebut berfungsi untuk membangun kapasitas dan sekaligus ruang belajar antardesa.