Melung 16 September 2015, Dewasa ini jumlah pecandu narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlihatkan 4 juta orang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka terdiri dari 1,6 juta yang mencoba memakai, 1,4 juta teratur memakai dan 943 ribu orang yang sudah pada level pecandu narkoba. Seperti yang tertulis dalam portal online Liputan6.com (28/4), bahwa saat ini Indonesia menjadi pasar narkoba terbesar di level Asean. Artinya bahwa dentang darurat narkoba sudah menyambangi Indonesia.
Berbagai upaya sudah dilakukan guna menanggulangi korban yang semakin banyak berjatuhan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan tentang penanganan daruruat narkoba. Dalam undang-undang tersebut dilakukan dengan double track system yaitu penanganan yang humanis terhadap pecandu dan penyalahguna narkoba (dengan melakukan rehabilitasi) dan memberikan hukuman yang berat terhadap para produsen, bandar dan pengedar narkoba (jaringan narkoba).
Begitu juga dengan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan di Desa Melung, Kecamatan Kedung Banteng (Banyumas) pada hari Senin (24/8). Penyuluhan tersebut terselenggara atas kerja sama antara KKN Tematik Unsoed 2015, Pemerintah Desa Melung dan Kantor Cabang Badan Narkotika Nasional Purbalingga. Awalnya penyuluhan tersebut tidak ada dalam program kerja KKN. Justru penyuluhan tertsebut diminta langsung oleh Kepala Desa Melung secara pribadi kepada tim LPPM Unsoed. Jumlah peserta penyuluhan yang hadir kurang lebih 144 orang. Yang terdiri dari Siswa-siswi SD, SMP dan masyarakat Desa Melung.
Penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Widya Mandala di buka oleh Khoerudin, S.Sos selaku Kepala Desa Melung. Rasa syukur dan terima kasih disampaikan kepada Tim KKN Unsoed 2015 yang telah memfasilitasi penyuluhan tersebut. Beliau berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Melung secara umum. Sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Kemudian dilanjutkan pada acara inti yakni pemberian materi penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Kuswanto, S.Pd dari BNN Purbalingga.
Penyuluhan berjalan sangat baik, terlihat dari hadirin yang sangat antusias mendengarkan penjelasaan dari penyuluh. Materi yang disampaikan dari mulai jenis-jenis narkoba, dampak dan bahayanya apabila menggunakan narkoba secara terus menerus. Selain itu juga penyuluh menunjukkan gambar-gambar narkoba dan psikotropika. Sehingga memudahkan peserta dalam memahami dan mencerna penyuluhan.
1,394 total views, 8 views today