Sebagai masyarakat yang keberadaanya di tepi hutan bisa dikatakan ibarat orang makan buah simalakama. Manakala terjadi kerusakaan hutan sudah pasti warga sekitar pinggir hutanlah yang disalahkan atas kerusakan hutan tersebut. Padahal kalau kita mau mengevaluasi secara bersama-sama antara masyarakat pinggir hutan dan pihak-pihak terkait disitu akan tergambar dengan jelas sebenarnya siapa pelaku atas kerusakan-kerusakaan hutan di negara kita. Justru pada saat hasil evaluasi digelar di situ akan muncul betapa sangat besar kontribusi masyarakat pinggir hutan, yang mana sering kali dianggap sebagai penyebab utama atas kerusakaan hutan. Melihat kenyataan yang ada sekarang kami sebagai masyarakat pinggir hutan merasa prihatin terhadap keberadaan hutan dan tak tahu harus bagaimana.
Berangkat dari rasa keprihatinan dan rasa tanggung jawab agar minimal hutan yang ada sekarang juga masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita kelak dikemudian hari sebagian masyarakat mempunyai inisiatif mero
Cendanaboisasi hutan yang gundul dengan tanaman masyarakat. Dengan harapan menjadikan lahan yang tadinya gundul menjadi hijau kembali dan adanya peningkatan sumber penghasilan. Lambat laun kelompok yang mempunyai kesadaran untuk mereboisasi hutan bertambah banyak. Merasa perlu sehingga pada tanggal 3 februari 2005 kami sepakat untuk membuat wadah kelompok tersebut. Wadah tersebut kami beri nama Paguyuban Gerakan Rakyat Gunung yang kami singkat menjadi PAGER GUNUNG
Paguyuban Gerakan Rakyat Gunung atau biasa disebut ‘PAGER GUNUNG’ adalah sebuah kelompok tani yang berada di Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas. PAGER GUNUNG berdiri pada taggal 3 Februari 2005. Sejarah berdirinya Pager Gunung adalah untuk memperjuangkan hak-hak pesanggem di dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Sampai dengan saat ini anggota yang mendaftarkan diri ke kelompok sejumlah 82 orang, baik yang aktif maupun non aktif.

 902 total views,  2 views today

Bagikan Berita